Berita



Selasa, 19 Juli 2022 ,

SENTANI -- Upaya pemetaan wilayah adat yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura lewat Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) dinilai sangat penting karena dengan pemetaan maka akan nampak jelas batas-batas wilayah. Selain itu, negara melalui Kementerian ATR BPN mengeluarkan peta dan dalam peta itu ada pengakuan negara atas hak-hak kepemilikan masyarakat adat.

 

"Pemetaan wilayah adat ini sangat penting, karena dalam pendataan ini akan di data semua kewilayahan tetapi juga akan di tujan degan data-data sosial lainnya," ujar Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dalam arahannya saat menghadiri kegiatan evaluasi dan tindak lanjut kegiatan pemetaan partisipatif  wilayah adat di Sekretariat GTMA Kabupaten Jayapura, Rabu (12/01/2022) pagi.

 

Bupati mengatakan, proses pemetaan wilayah adat selama ini telah dikerjakan oleh GTMA dan sejumlah lembaga lainnya. Pemetaan dimulai dari wilayah adat Buyakha, Klisi, Namblong, Kemtuk, Elseng dan selanjutnya sampai  ke Wilayah Pembangunan (WP) IV.

Proses pemetaan tersebut di dukung oleh masyarakat adat tetapi juga didukung secara teknis oleh beberapa Ngo secara tekhnis dengan teknologi informasi yang dikuasai untuk pemetaan-pemetaan wilayah itu. Sedangkan pemetaan diwilayah pesisir dilakukan oleh GTMA dan didukung oleh salah satu lembaga yang berdomsili di Biak.

 

Menurutnya, pemetaan-pemetaan ini diletakan diatas Peta Kabupaten Jayapura. Yang mana dalam peta itu akan terpampang wilayah adat masing-masing. Dengan demikian akan terlihat suatu wilayah adat yang  di miliki oleh salah satu masyarakat adat pemilik wilayah tersebut.

 "Dalam peta itu akan muncul semua wilayah adat, termasuk di dalamnya wilayah adat itu dikuasi oleh masyarakat hukum adat dari wilayah mana, statusnya dimana, berapa luasnya. Kemudian nanti di isi dengan data-data sosial lainnya seperti, berapa jumlah masyarakat hukum adat, apa saja marganya, berapa jumlah laki-laki dan perempuan," sebutnya

 

Dirinya juga menjelaskan, dalam proses pemetaan ini akan di data potensi-potensi kewilayahan yang dimiliki. Terutama, potensi-potensi untuk pengembangan perekonomian rakyat seperti, kebun kakao, sagu, pertanian bagi masyarakat adat di dataran Grime dan Nawa. Tetapi juga potensi perikanan tangkap bagi masyarakat adat di wilayah pesisir.

 

 "Misalnya beberapa kampung di wilayah Grime dan sekitarnya mengalokasikan dana kampung sebesar 100 juta untuk pengembangan kebun kakao. Demikian juga, sejumlah kampung di wilayah pesisir mengalokasikan 100 juta dari dana kampung untuk usaha perikanan," ungkapnya

Awoitauw menerangkan, dalam pemetaan ini akan di data berapa luas kebun Kakao, adakah masyarakat adat yang terlibat, jika terlibat ada berapa KK, luas kebun kakaonya berapa Hektar, bagaimana hasil produksinya sekarang. Semua data ini akan dicantumkan dalam hasil pemetaan.

 

"Jadi peta Kabupaten Jayapura kita melihat masyarakat ada kerja apa dengan masyarakat lain yang tinggal disitu. Pembangunan harus jalan berdasarkan data. kalau sekarang kita terus berteriak orang asli Papua, Otsus harus begini, semua itu butuh data. Jadi mari kita selesaikan pendataan ini agar kita memiliki data," pungkas pria yang mencetuskan kebangkitan masyarakat adat ini.

 

Selain itu, lajut Mathius, lewat pemetaan ini akan ada kepastian terhadap kepemilikan hak atas tanah ulayat. Kepastian tersebut diwujudkan dengan adanya sertifikasi oleh Kanwil BPN sampai Kementerian ATR BPN. Maka negara sudah membuat satu Peta kepemilikan dan untuk Papua dan Papua Barat, Kabupaten Jayapura menjadi pilot project.

Berita Lain

June 29, 2022


Articles

artikel papua barat
June 29, 2022

artikel sulsel
June 28, 2022