SELAMAT DATANG

Di Website Sistem Informasi Wilayah Adat
Provinsi Papua Barat

TENTANG REGISTRASI WILAYAH ADAT PROVINSI PAPUA BARAT

Pentingnya untuk memberikan pelayanan masyarakat dalam menyediakan informasi dan juga legalitas suatu tanah atau wilayah yang dimiliki oleh masyarakat adat agar tidak menyebabkan kesalahpahaman maupun konflik atas pengakuan antara pihak perseorangan/perusahaan/BUMN/ maupun negara, maka kami pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai pihak yang serius dalam memberikan pelayanan tersebut membuka peluang untuk masyarakat dalam mendaftarkan wilayat adatnya yang mana proses atau tahapannya terbagi menjadi :

  • Pengajuan Permohonan Pendaftaran Wilayah Adat (TERIDENTIFIKASI)
  • Proses Assessment dan Pengukuran Wilayah Adat Pemetaan (TERVERIFIKASI)
  • Penerbitan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Papua Barat (PENETAPAN)
  • Selengkapnya